Tokoh Tokoh Penganjur Kedaulatan
Tokoh penganjur kedaulatan yaitu aurelius agustinus,thomas aquinas,john lock dan lain lain
.
saya akan berbagi biografi,latar belakang tokoh penganjur kedaulatan
AURELIUS
AGUSTINUS DAN THOMAS AQUINAS
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Memahami dan
mengkaji tentang ajaran dua tokoh filosofi, adalah salah satu diminsi ke
Filsafatan yang takterlepas dari perjalanan pemikiran-pemikiran tentang Ilmu
Filsafat itu sendiri.
Pada abad
pertengahan ada dua tokoh yang sangat berpengaruh terhadap ajaran-ajaran yang
lain pada waktu. Mereka adalah Agustinus dan Aquinas seorang filosof yang
jenius, teori-teorinya dapat di kolaborasikan dengan filsafat-filsafat modern.
- Rumusan Masalah
Mengingat latar
belakang masalah diatas maka kami mengangkat permasalahan-permasalahan tersebut
menjadi rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini :
Seperti apakah
pokok-pokok ajaran kedua tokoh dan bagaimanakah relefansinya terhadap bangsa
indonesia!
- Metode
Metode yang kami
gunakan dalam penulisan makalah ini bersifat diskriptif, sementara Teknik
pengumpulan data kami lakukan dengan cara membaca buku-buku terkait tentang
Ilmu Filsafat..
BAB II
PEMBAHASAN
A. ARTI
PENTING KEDUA TOKOH
Sebagai filosof
yang mendominasi abad pertengahan kedua tokoh ini mempunyai pengaruh/arti
penting yang besar terhadap ajaran-ajaran pada waktu itu.
Pertama,
Agustinus (354-430). merupakan tokoh filsafat yang telah meletakkan dasar-dasar
bagi pemikiran abad pertengahan mengadaptasi platonesme dengan ide-ide Kristen,
memberikan formolasi sistematic terhadap filsafat Kristen, Agustinus merupakan
sumber/asal usul reformasi yang dilakukan oleh protestan.
Paham teosentris pada
Agustinus menghasilakan refolusi dalam pemikiran orang Barat. anggapannya yang
meremehkan pengetahuan duniawi, kebenciannya terhadap teori-teori kealaman,
imannya kepada tuhan tetap merupakan bagian peradaban modern. sejak zaman
Agustinus orang barat lebih memiliki sifat introspektif, karena Agustinuslah
diri dalam hubungannya dengan tuhan menjadi penting dalam filsafat. Sehingga
kita selalu ingin memperoleh norma yang dapat mengulur tindakan-tindakan kita
singkat. Pemikiran Agustinus mempunyai arti penting terhadap manusia modern.
Kedua, Tomas
Aquinas (1225-1274) sebagai filosof yang mempunyai teori-teori yang dapat
dikombinasikan reset-reset modern, terutma tentang teorinya yang sangat Vital
pada waktu itu adalah teorinya tentang eksistensi tuhan pada waktu yang
mempunyai arti penting terhadap perkembangan pola fikir masyarakat modern.
namun denganmenggunakan pendekatan yang rasional, banyak keluarga yang
melakukan penolakan terhadap ajaran-ajarannya, tapi bukan dengan itu akan
mengurangi pamur Aquinas, malah keterannya makin populer. maka bukan tidak
mungkin pemikiran Aquinas mempunyai arti penting terhadap pola fikir manusia
modern.
B. BIOGRAFI
TOKOH
1. Aurelius
Augustinus, (354-430)
Augustinus lahir
di tagasta, numidia ( sekarang Algeria), pada 13 november 354. ayahnya,
patricius , adalah seorang pejabat pada kekaisaran romawi, yang telah kafir
sampai kematiannya pada tahun 370. ibunya,monica (monnica), adalah penganut
Kristen yang amat taat. Dalam bahasa latin augustinus di kenal dengan nama
aurelius. Pendidikan yang mula-mula diterimanya ialah dalam bidang gramatika
dan aritmetika. Ia sangat benci sama gurunya yang menggunakan hukuman dalam
metode mengajarnya. Bahasa yunani di bencinya sehingga ia tidak mempunyai
pengetehuan yang sempurna tentang bahasa itu.
Tatkala berumur
sebelas tahun, ia dikirim ke sekolah madaurus, suatu tempat orang kafir, atau
sebutlah lingkungan kafir. Lingkungan itu telah mempengaruhi perkembangan mral
dan agamanya sementara ibunya selalu mendoakan agar anaknya itu menerima ajaran
Kristen. Keinginan ibunya ditulis oleh augustinus dalam bukunya confessionnnns,
yang bila diterjemahkan kira-kira berarti “pengakuan” atau “syahadat”. Tahun
369-370 dihabiskannya di rumah sebagai pengaggur, tetapi suatu bacaan tentang
Cicero pada bukunya, hortensius, telah membimbingnya ke
filsafat.
Pada tahun 370,
karena bantuan kawanya, romanianus, ia pergi ke kartago. Di sana ia tinggal
bersana seorang guru wanita yang melahirkan seorang anak untuknya yang bernama
adeodatus 371. di sana ia menjadi seorang Manichean, yaitu suatu ajaran agama
yang mengajarkan bahwa mani adalah mani yang terakhir, benar-benar sebagai juru
selamat yang di janjikan oleh kristus. Ia lahir dipersia tahun 216 (selanjutnya
lihat encyclopedia Americana, 18:218c; Runes, 1971:187). Pada tahun 373-374 ia
mengajar di tagasta, dan sembilan tahun berikutnya ia mengajar di kartago.
Kemudian ia pindah ke roma, dan di sana ia mendirikan sekolah retorika, dan ia
pun meninggalkan ajaran mani, lalu menjadi seorang skeptis.sethun kemudian ia
mendirikan sekolah di Milan.
Ada beberapa
pengaruh yang di terimanya, di anataranya ialah dari saint ambrose, dari
temannya simplicianus, dan dari neo-platonisme. Semua itu menggiringnya untuk
menerima gereja Kristen. Tobatlah ia. Pada hari paskah 25 april 378 ia dan
anaknya, adeodatus, dibaptiskan. Segera setelah itu ia dan kelurganya kembali
ke afrika. Di ostia, pelabuhan roma, ibunya meninggal dunia setelah terjadi
suatu pembicaraan yang indah dengannya yang direkamnya dalam confessions.
Setelah ia mengalami
lonversi, ia mengabdikan seluruh dirinya kepada tuhan dan melayani
pengikut-pengikutnya. Setelah ia kembali ke tagasta pada tahun 388, ia menjual
seluruh warisan, dan uang hasil penjualan it diberikan semuanya kepada fakir
miskin. Yang tinggal hanyalah sebuah rumah yang di rumahnya menjadi duatu
tempat masyarakat birawan. Ia sebenrnya tidak berminat menjadi pendeta, tetapi
pada tahun 391 ia di habiskan menjadi pendeta karena didesak oleh hamper semua
orang di tempat tinggalnya dekat kota hipp0 (sekarang masuk wilayah aljazair).
Pada tahun
395-396 ia ditahbiskan lagi menjadi pembantu uskup di Hippo. Hippo adalah
sebuah kota yang berpenduduk kira-kira tiga puluh ribu orang, tetapi gereja
Kristen disana tidaklah kuat karena penduduknya campuran penganut berbagai
agama dan berbagai suku. Tahun terakhir kehidupannya adalah tahun-tahun
peperangan bagi Imperium Romawi. Pada bulan agustus tahun 403, Valdal, yang
menuju kebarat setelah menguasai Kartago, mengepung Hippo. Di tengah-tengah
penyerbuan pada tanggal 28 Agustus 430, Augustinus meninggal dunia dalam
kesucian dan kemiskinan yang memang sudah lama dijalaninya. Setelah penaklukan
itu orang Vandal menghancurkan semua yang dijumpai mereka kecuali gereja dan
perpustakaan Augustinus, yang dibiarkan tanpa diganggu. (lihat Mayer: 355-357;Encyclopedia
Americana, 2:685-686; Runes:28).
2. Thomas
Aquinas (1225-1274)
Ia lahir di
Roccasecca, Italia, pada tahun 1225 dari keluarga angsawan, baik Bapaknya
maupun Ibunya. Pada
masa mudanya dia hidup bersama Pamannyayang menjadi pemimpin orpo di monte
Cassino. Ia beraa
disana pada 1230-1239. Pada
tahun 1239-1244 ia belajar Universitas Napoli, tahun 1245-1248. di Universitas
Paris di bawah bimbingan Albertus tetap berada di Cologne. Tahun 1252 ia kembali belajar di Universitas
Paris pada fakultas teologi. Tahun 1256 ia diberi Ijazah (Licenti Docendi)
dalam bidang teologi, dan ia mengajar disana sampai tahun 1259. Tahun 1269-1272
ia kembali ke Universitas Paris untuk menyusun tantangan terhadap ajaran Ibnu
Rusyd. Sejak tahun 1272 ia mulai mengajar di Universiti Napoli. Ia meninggal
pada tahun 1247 di Lyons. karyanya yang paling penting ialah Suma
Contra Gentiles (1258-1264) dan Summa Theologcai .(1266-1273) (Lihat Avey: 99).
C.
AJARAN-AJARAN AURELIUS AGUSTINUS DAN THOMAS
AQUINAS.
1.
Ajaran-ajaran Agustines
a. Theori
Agustines tentang jira.
Agustines
menentang ajaran yang mengatakan bahwa jira itu material. Menurutnya jira atau
roh itu imaterial. Agustines membuktikan immaterialnya jira dengan mengatakan
bahwa jira itu didalam badan, ada dimana-mana dan dalam waktu yang sama,bila
jiwa itu material ia akan terikat pada tempat tertentu dalam badan, hanya
dengan mengatakan bahwa jiwa itu material kta dapat menjelaskan kegiatan jiwa
didalam badan (Mayer : 359).
Menurut Agustinus,
jiwa tidak mempunyai bagian karena ia imaterial. akan tetapi jiwa mempunyai
tiga (3) kegiatan pokok, pertama : Mengingat. Kedua : Mengerti. Ketiga : Mau,
oleh karena itu jiwa memiliki atau menggambarkan ketritunggalan alam (The
Cosmic Trinity).
Agustinus
menolak pandangan neo-platonesme yang mengatakan bahwa ada dunia jiwa dan dunia
roh. Menurut Agustinus yang adalah jiwa yang tunggal dan individual, dikatakan
tunggal karena jiwa ada dalam badan. Jiwa tidak ada bila badan tidak ada. Akan tetapi,
ia juga mengatakan bahwa jika tidak bergantung pada badan, badan akan binasa
sedangkan jiwa tidak. Ia juga mengatakan bahwa jiwa itu Immortal (Immortal
artinya tidak bisa musnah) katany kebenaran bersifat abadi, jiwa memiliki
kebenaran itu (Kebenaran itu ada didalam jiwa ) karena itu mestilah jiwa itu
bersifat abadi.
b. Teori
Pengetahuan
Agustinus menolak
teori kemungkinan, kita, katanya, tidak pernah dituntut oleh ukuran relatif,
inilah argumennya, saya tau bahwa saya tau dan mencinta. Bagaimana jika anda
bersalah? saya bersalah, jadi saya ada, kesalahan saya membuktikan adanya
saya,jika saya tau bahwa saya tidak berrsalah, saya pun tau bahwa saya ada.
saya mencintai diri saya, baik ta’kala saya nersalah tak kala saya tidak
bersalah, kedua-duanya tidak palsu. Bila kedua-duanya palsu, maka saya
mencintai objek yang palsu, jadi saya mencintai objek yang tidak ad. akam
tetapi karena saya benar-benar ada, jadi tidak ada orang yang ingin tidak ada
sebab bagaimana mungkin seseorang memiliki kebahagian sementara ia tidak ada.
Dalam argument
ini sesungguhnya Agustinus mengandalkan rasio dan
logika, ia mengandalkan kesadaran,jadi mengandalkan persamaan, keadaan saya
bersalah, atau keadaan saya tidak bersalah menyebabkan saya menyadari bahwa
saya ada, kesadaran saya mencintai diri saya telah membawa kepada perasaan
bahwa saya ada, begitu pula ia menggunakan kesadaran seseorang yang ingin
bahagia.
Sejak Agustinus meyakini adanya dirinya, ia yakin bahwa
dirinya dapat memahami prinsip-prinsip metafisika seperti plato, ia berpendapat
bahwa tugas manusia ia memahami segala kenyataanyang selalu berubah. jadi ia
memperjelas perbedaan penginderaan yang hanya memberikan kepada kita pandangan
semula (a Partiel View) tentang sesuatu dengan yang memberikankepada
kita sesuatu dengan yang memberikan kepada kita sesuatu pengertian tentang
kebenaran, yang sebenarnya, yang abadi, yaitu kebenaran yang berada dibawah
permukaan.
2. Ajaran-ajaran Aquinas
a. Pemikiran Aquinas dalam teologi
Aquinas mendasarkan filsafatnya pasa kepastian adanya Tuhan.
Ia mengetahui banyak ahli teologi percaya pada adanya Tuhan hanya berdasarkan
pendapat umum. Ada juga ahli teologi yang menganggap eksistensi Tuhan tidak
dapat diketahui dengan akal; Itu hanya diketahui berdasarkan iman. menurut
Aquinas, eksistensi Tuhan dapat diketahui dengan akal. Untuk membuktikan
pendapatnya ini ia mengeajukan lima dalil (argumen) seperti yang diringkaskan
berikut ini.
Argumen pertama diangkat dari sifat alam
yang selalu bergerak. Di dalam ini segala sesuatu bergerak. Dari sini
dibuktikan Tuhan ada. Bierman dan Gould (1973:639) menamakan argumen ini
argumen gerak. Jelas sekali bahwa alam ini bergerak. Setiap yang bergerak pasti
digerakkan oleh yang lain sebab tidakmungkin suatu perubahan dari potensialitas
bergerak aktualitas bergerak tanpa ada penyebabnya, dan penyebab itu tidak
mungkin ada pada dirinya sendiri. Dengan katalain, tidak mungkin sesuatu
bergerak sendiri. Gerakan adalah perubahan dari potentia ke actus; potentia tanpa
sebab lain tdak mungkin Iactus. Akan tetapi, timbul persoalan: bila
sesuatu bergerak hanya ada penggerak yang menggerakkannya, tentu penggerak itu
pun memerlukan pula penggerak diluar dirinya.Bila demikian, terjadilah
penggerak berangkai yang tidak terbatas. Konsekuensinya ialah tidak ada pada
penggerak. Menjawab persoalan ini Aquinas mengatakan bahwa justru karena itulah
maka sepantasnya kita sampai pada Penggerak Pertama, yaitu Penggerak yang tidak
digerakkan oleh yang lain.
Argumen kedua disebut sebab yang mencukupi
(efficient cause) (lihat Mayer: 454; Bierman dan Gould: 640).
Ringkasannya kira-kira sebagai berikut. Di dalam dunia indrawi kita saksikan
adanya sebab yang mencukupi. Tidak ada sesuatu yang mempunyai sebab pada
dirinya sendiri sebab, bila demikian, ia pasti menjadi lebih dulu dari pada
dirinya. Ini tidak mungkin. Dalam kenyatannya yang ada ialah rangkaian sebab
dan musabab. Seluruh sebab berurutan dengan teratur: penyebab pertama
menghasilkan musabab, musabab ini penjadi penyebab yang kedua yang menghasilka
musabab yang kedua, musabab kedua ini menjadi penyebab yang ketiga yang
menghasilkan musabab yang ketiga, dan begitu seterusnya sehingga terjadi
rangkaian penyabab. Itu berarti bahwa membuang sebab sama dengan membuang
musabab. Artinya, bila tidak ada sebab pertama, tentu tidak akan ada rangkaian sebab
itu tadi, dan ini berarti tidak akan ada apa-apa. Nyatanya apa-apa itu ada.
Oleh karena itu, wajarlah untuk menyimpulkan adanya sebab pertama, dan itu
Tuhan.
Argumen ketiga ialah argumen kemungkinan dan
keharusan (possi bility and neccesity) (Bierman dan Gould:640). Kita
menyaksikan di alam ini bersifat mungkin. Kesimpulan itu kita ambil karena
kenyataanya isi alam ini dimulai tidak ada,lalu muncul, lantas berkembang,
akhirnya rusak atau menghilang. Krnyataan itu, yaitu alam berkembang menuju
hilang, membawa kita kepada konsekuensi bahwa alam ini tidak mungkin selalu ada
karena ada dan tidak ada tidak mungkin menjadi sifat sesuatu sekaligus dalam
waktu yang sama. Bila sesuatu tidak mungkim ada, ia tidak akan ada. Nah,
mestinya sekarang tidak ada sesutau.Ini berkawanan dengan kenyataan. Kalau
demikian, harus ada sesuatu yang ada sebab tidak mungkin muncul yang ada bila
ada pertama itu tidak ada. Sebab, bila pada suatu waktu tidak ada sesuatu, maka
tidak mungkin muncul sesuatu yang lain. Jadi, ada pertama itu harus ada
karena adanya alam dan isinya ini. Akan tetapi, ada pertama itu, ada yang harus
ada itu, dari mana? Terjadi lagi rangkaian penyebab. Kita harus berhenti pada
penyebab yang harus ada; itulah Tuhan.
Argumen keempat memperhaitikan tingkatan
yang terdapat pada alam ini (lihat Bierman dan Gould: 640). Isi alam ini
masing-masing berkelebihan dan berkekurangan, misalnya dalam hal kebaikan,
keindahan, kebenaran. Ada orang yang dihormati, ada yang lebih dihormati, ada
yang terhormat. Ada indah, lebih indah, terindah. Benar juga demikian.
Tingkatan tertinggi menjadi sebab tingkatan dibawahnya. Api yang mempunyai
panas adalah sebab untuk panas dibawahnya. Yang maha sempurna, Yang maha benar,
adalah sebab bagi sempurna dan benar pada tingkatan dibawah-nya. Tuhan, karena
itu, adalah tingkatan tertinggi. begitu juga tentang ada. Tuhan memiliki sifat
ada yang tertinggi; ada yang dibawahnyadisebabkan oleh ada yang tertinggi itu.
Argumen kelima berdasarkan keteraturan alam
(Bierman dan Gould:640-641). Kita saksikan isi alam dari jenis yang tidak
berakal bergerak atau bertindak menuju tujuan tertentu, dan pada umumnya
berhasil mencapai tujuan itu, sedangkan mereka tidak mempunyai pengetahuan
tentang tujuan itu. Dari situ kita mengetahui bahwa benda-benda itu diatur oleh
sesuatu dalambertindak mencapai tujuannya. Sesuatu yang tidak berakal mestinya
tidak mungkin mampu mencapai tujuan. Nyatanya mencapai tujuan. Itu tidak
mungkin seandainya tidak ada yang mengarahkan mereka. Yang mengerahkan itu
pasti berakal danmengerahui. Kita lihat anak panah diarahkan oleh pemanah. Yang
mengarahkan alam semesta dan isinya ini harus ada, harus berakal dan harus
berpengetahuan. Itulah Tuhan.
Demikian lima argumen tentang adanya Tuhan. Argumen ini amat
terkenal pada Abad pertengahan. Argumenditulis oleh Aquinas dalam summa
teologica yang dari sana Mayer menguip. Dapat juga dalamBierman dan
Ould sebagaimana dikutip dalam karangan ini; juga boleh diperiksa dalam Randal
(1950:271-2). Sebenarnya kelima argumen ini tidak tidak ada yang dapat
meyakinkan kita tentang adanya Tuhan. Argumen ontologis dari Anselmus (lihat
Bierman dan Gould: 637-8) dan argumen moral dari Kant (lihat uraian
selanjutnya) lebih dapat meyakinkan.
Jean Jacques Rousseau (lahir di
Jenewa,
Swiss,
28 Juni 1712 – meninggal
di
Ermenonville,
Oise,
Perancis,
2 Juli 1778 pada umur 66
tahun) adalah seorang tokoh
filosofi besar, penulis dan komposer pada abad
pencerahan. Pemikiran filosofinya memengaruhi revolusi
Prancis,
perkembangan politika modern dan dasar pemikiran edukasi. Karya novelnya,
Emile, atau On Education yang dinilai merupakan karyanya yang terpenting adalah
tulisan kunci pada pokok pendidikan kewarganegaraan yang seutuhnya.
Julie,
ou la nouvelle Héloïse, novel sentimental tulisannya adalah karya penting
yang mendorong pengembangan era pre-romanticism dan romanticism di bidang
tulisan fiksi. Karya autobiografi Rousseau adalah: 'Confession', yang
menginisiasi bentuk tulisan autobiografi modern, dan
Reveries of a Solitary
Walker (seiring dengan karya
Lessing and Goethe in Germandan
Richardson and Sterne in English), adalah contoh utama gerakan akhir abad ke 18
"Age of Sensibility", yang memfokus pada masalah subjectivitas dan
introspeksi yang mengkarakterisasi era modern. Rousseau juga menulis dua drama
dan dua opera dan menyumbangkan kontribusi penting dibidang musik sebagai
teorist. Pada periode revolusi Prancis, Rousseau adalah
filsafat terpopuler
di antara anggota Jacobin Club. Dia dimasukan sebagai pahlawan nasional di
Panthéon Paris, pada tahun 1794, enam belas tahun setelah kematiannya.
Jean-Jacques Rousseau (lahir 28 Juni 1712, wafat
2 Juli 1778) adalah seorang filsuf dan komposer
Perancis Era
Pencerahan dimana ide-ide politiknya dipengaruhi oleh
Revolusi
Perancis, perkembangan teori-teori
liberal dan
sosialis, dan
tumbuh berkembangnya
nasionalisme. Melalui pengakuan dirinya sendiri dan
tulisan-tulisannya, ia praktis menciptakan otobiografi modern dan mendorong
perhatian yang baru terhadap pembangunan subjektivitas --- sebuah dasar bagi
karya-karya bermacam-macam pemikir hebat nantinya seperti
Georg Wilhelm Friedrich Hegel dan
Sigmund
Freud. Novelnya "Julie, ou la nouvelle Héloïse" adalah salah satu
karya fiksi yang sangat banyak terjual di abad ke-18 dan menjadi acuan penting
dalam perkembangan karya-karya romantisme. Ia juga memberikan kontribusi
penting pada musik, baik sebagai seorang pengembang teori musik maupun sebagai
seorang komposer.
Friedrich Julius Stahl
From Wikipedia, the free encyclopedia
Friedrich Julius Stahl (1840)
Friedrich Julius Stahl (January 16, 1802 –
August 10, 1861), German constitutional lawyer,
political philosopher and politician.
Contents
Born at
Würzburg,
of Jewish parentage, as Joël Jolson
[1] he
was brought up strictly in the
Jewish religion and
was allowed to attend the gymnasium. As a result of its influence, he was at
the age of seventeen converted to Christianity and baptized into the
Lutheran
Church at Erlangen in November 6, 1819.
[2] To
this faith he clung with earnest devotion and persistence until his death.
Having studied law at
Würzburg,
Heidelberg and
Erlangen, Stahl, on taking the degree of
doctor
juris, established himself as
Privatdozent in
Munich, was appointed (1832) ordinary professor of law at Würzburg, and in 1840
received the chair of ecclesiastical law and polity at
Berlin.
Here he immediately made his mark as an ecclesiastical
lawyer, and was appointed a member of the first chamber of the general
synod. Elected in
1850 a member of the
short-lived Erfurt parliament, he bitterly opposed the
idea of German federation. Stahl early fell under the influence of
Schelling, and at the latter's
insistence, began in 1827 his great work:
Die Philosophie des Rechts
nach geschichtlicher Ansicht (an historical view of the philosophy of
law), in which he bases all law and political science upon Christian
revelation, denies rationalistic doctrines, and, as a deduction from this
principle, maintains that a state church must be strictly confessional.
This position he further elucidated in his
Der
christliche Staat und sein Verhältniss zum Deismus und Judenthum (The
Christian State and its relation to Deism and Judaism; 1847). As
Oberkirchenrath (synodal
councillor) Stahl used all his influence to weaken the
Prussian Union of churches (i.e.
that compromise between the
Calvinist and
Lutheran doctrines which is the essence of the
Evangelical Church in Prussia) and to
strengthen the influence of the Lutheran Church (cf. Die Lutherische Kirche und
die Union, 1859). Stahl advocated the formation of an episcopal constitution of
the Lutherans, similar to Roman Catholics or Anglicans.
[3]
The Prussian minister
von Bunsen attacked him,
while
King Frederick William IV supported
Stahl in his ecclesiastical policy, and the Prussian Union would probably have
been dissolved had not the regency of Prince William (afterwards
William I, German Emperor) supervened in
1858. Stahl's influence fell under the new régime, and, while remaining a member
of the
Prussian House of Lords ("Herrenhaus"),
he resigned his seat on the general synod. While taking a cure he unexpectedly
died at
Bad Brückenau.
John Locke
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
|
John Locke
|
|
|
|
Lahir
|
|
|
Meninggal
|
29 Agustus 1632
Essex, Inggris
|
|
Era
|
|
|
Aliran
|
|
|
Minat utama
|
|
|
Gagasan penting
|
|
|
|
|
|
|
Tanda tangan
|
|
John Locke (lahir
29 Agustus 1632 – meninggal
28 Oktober 1704 pada umur 72
tahun) adalah seorang
filsuf dari
Inggris yang
menjadi salah satu tokoh utama dari pendekatan
empirisme.
Selain itu, di dalam bidang
filsafat
politik, Locke juga dikenal sebagai filsuf negara liberal.
[2] Bersama
dengan rekannya,
Isaac Newton, Locke dipandang sebagai salah satu figur
terpenting di era
Pencerahan.
[3][4] Selain
itu, Locke menandai lahirnya era
Modern dan
juga era pasca-Descartes (post-Cartesian), karena pendekatan
Descartes tidak
lagi menjadi satu-satunya pendekatan yang dominan di dalam pendekatan filsafat
waktu itu.
[4][5][6] Kemudian
Locke juga menekankan pentingnya pendekatan empiris dan juga pentingnya
eksperimen-eksperimen di dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
[6]
Tulisan-tulisan Locke tidak hanya berhubungan dengan
filsafat,
tetapi juga tentang
pendidikan,
ekonomi,
teologi,
dan
medis.
[3] Karya-karya
Locke yang terpenting adalah "Esai tentang Pemahaman Manusia" (
Essay
Concerning Human Understanding), "Tulisan-Tulisan tentang
Toleransi" (
Letters of Toleration), dan "Dua Tulisan tentang
Pemerintahan" (
Two Treatises of Government).
[3][7][8]
Liberalisme
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Liberalisme atau
Liberal adalah
sebuah
ideologi,
pandangan
filsafat,
dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa
kebebasan dan
persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
[1]
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat
yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.
[2] Paham
liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
[2]
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam
sistem
demokrasi,
hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
[3].
Daftar isi
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni
Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (
Life, Liberty and Property).
[2] Dibawah
ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme
tadi:
- Kesempatan
yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa
manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan
baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.[2] Namun
karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan
persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya
masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan)
adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.[2]
- Dengan
adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai
hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian
masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial,
ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan
dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk
menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)[2]
- Pemerintah
harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh
bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut
kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The
Governed)[2]
- Berjalannya
hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela
dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum
abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah
untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule
of law, harus ada patokan terhadap hukumtertinggi (Undang-undang),
persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.[2]
- Yang menjadi
pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)[2]
- Negara
hanyalah alat (The State is Instrument).[2] Negara
itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk
tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu
sendiri.
[2] Di
dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya
dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu
langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami
kegagalan.
[2]
- Dalam
liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse
Dogatism).[2] Hal
ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John
Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu
didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah
berubah.[2]
Liberalisme adalah sebuah
ideologi yang
mengagungkan kebebasan.
[2] Ada
dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern.
[2] Liberalisme
Klasik timbul pada awal abad ke 16.
[2] Sedangkan
Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20.
[2] Namun,
bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang
begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini,
nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada.
[2]Liberalisme
Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal
lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya
(core values) tidak
berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam
versi yang
baru.
[2] Jadi
sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.
[2]
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan
kebebasannya sangatlah diagungkan.
[2] Setiap
individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan
paham baru. Ada dua paham, yakni
demokrasi (
politik) dan
kapitalisme (
ekonomi).
[2] Meskipun
begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan
yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus
dipertanggungjawabkan.
[2] Jadi,
tetap ada keteraturan di dalam
ideologi ini,
atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
[4]
Tokoh yang memengaruhi paham Liberalisme Klasik cukup banyak
– baik itu dari awal maupun sampai taraf perkembangannya. Berikut ini akan
dijelaskan mengenai pandangan yang relevan dari tokoh-tokoh terkait mengenai
Liberalisme Klasik.
Gerakan Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian
protes kaum bangsawan dan penguasa Jerman terhadap kekuasaan
imperium Katolik
Roma.
[5].
Pada saat itu keberadaan agama sangat mengekang individu.
[5] Tidak
ada kebebasan, yang ada hanyalah dogma-dogma agama serta
dominasi gereja.
[5] Pada
perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari
otoritasnya semula.
[5] Individu
menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang
dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun.
[5]Kemudian
timbullah kritik dari beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin
Luther; seperti : adanya komersialisasi agama dan ketergantungan umat
terhadap para pemuka agama, sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak
berkembang; yang berdampak luas, sehingga pada puncaknya timbul sebuah
reformasi
gereja (1517) yang menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya
“terkekang”.
[5]
John Locke dan Hobbes; konsep State
of Nature yang berbeda
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni
sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih
dikenal dengan konsep
State of Nature.
[6] Namun
dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali
bertolak belakang satu sama lainnya.
[6] Jika
ditinjau dari awal, konsepsi
State of Nature yang mereka
pahami itu sesungguhnya berbeda.
[6] Hobbes
(1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada
dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya.
[6] Namun,
manusia ingin hidup damai.
[6] Oleh
karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik
yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari
individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa).
[6] Sedangkan
John Locke (1632
– 1704) berpendapat bahwa individu pada
State of Nature adalah
baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir
jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat
perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada
syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’.
[6] Sehingga,
mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara),
dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke,
Monarkhi Konstitusional.
[6] Bertolak
dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran
mereka dalam
konsepsi individualisme.
[6] Inti
dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum
(masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya
tergantung pemimpin negara.
[6] Sedangkan
Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga
kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya
bertindak sebagai penetralisasi konflik.
[6]
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab
ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro
Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab
klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada
falsafah tentang
tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum
alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir
ekonomi klasik adalah
Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith
mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo
dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith
tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada
identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang
menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan
negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan
mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan
pasar dimana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula
dalam politik.
Telah dikatakan bahwa setidaknya ada dua paham yang relevan
atau menyangkut Liberalisme Klasik. Dua paham itu adalah paham mengenai
Demokrasi dan
Kapitalisme.
* Demokrasi dan Kebebasan Dalam pengertian
Demokrasi, termuat nilai-nilai hak asasi manusia, karena demokrasi dan Hak-hak
asasi manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang
satu dengan yang lainnya. Sebuah negara yang mengaku dirinya demokratis
mestilah mempraktekkan dengan konsisten mengenai penghormatan pada hak-hak
asasi manusia, karena demokrasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak asasi
setiap anggota masyarakat, bukanlah demokrasi melainkan hanyalah
fasisme atau
negara
totalitarian yang menindas.
Jelaslah bahwa demokrasi berlandaskan nilai hak kebebasan
manusia. Kebebasan yang melandasi demokrasi haruslah kebebasan yang positif –
yang bertanggungjawab, dan bukan kebebasan yang anarkhis. Kebebasan atau
kemerdekaan di dalam demokrasi harus menopang dan melindungi demokrasi itu
dengan semua hak-hak asasi manusia yang terkandung di dalamnya. Kemerdekaan
dalam demokrasi mendukung dan memiliki kekuatan untuk melindungi demokrasi dari
ancaman-ancaman yang dapat menghancurkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi juga
mengisyaratkan penghormatan yang setinggi-tingginya pada
kedaulatan
Rakyat.
[7]
* Kapitalisme dan Kebebasan Tatanan ekonomi
memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di satu pihak,
kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari kebebasan
dalam arti luas ; jadi, kebebasan di bidang ekonomi itu sendiri menjadi
tujuan. Di pihak lain, kebebasan di bidang ekonomi adalah juga cara yang sangat
yang diperlukan untuk mencapai kebebasan politik. Pada dasarnya, hanya ada dua
cara untuk mengkoordinasikan aktivitas jutaan orang di bidang ekonomi. Cara
pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan paksaan – tekniknya
tentara dan negara dan negara totaliter yang modern. Cara lain adalah kerjasama
individual secara sukarela – tekniknya sebuah sistem pasaran. Selama kebebasan
untuk mengadakan sistem transaksi dipertahankan secara efektif, maka ciri pokok
dari usaha untuk mengatur aktivitas ekonomi melalui sistem pasaran adalah bahwa
ia mencegah campur tangan seseorang terhadap orang lain. Jadi terbukti bahwa
kapitalisme adalah salah satu perwujudan dari kerangka pemikiran liberal.
[8]